Laporkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Polresta Solo – Ijazah Palsu

Relawan Alap-Alap Jokowi telah resmi melaporkan empat orang atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu UGM Yogyakarta yang dimiliki oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Mereka yang dilaporkan termasuk Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah. Lanang Wardiyanto, selaku perwakilan dari Relawan Alap-Alap Jokowi, menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan terkait dugaan kasus penghasutan, pencemaran nama baik, dan penyebaran fitnah terhadap mantan Wali Kota Solo. Pelaporan dilakukan di Polresta Solo, Polresta Sleman, dan Polrestabes Semarang sesuai dengan arahan dari pimpinan mereka.

Namun, Lanang menegaskan bahwa tudingan terhadap nama-nama yang dilaporkan mencemarkan reputasi Jokowi. Pihak relawan juga menyertakan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan untuk mendukung laporan tersebut. Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengonfirmasi menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti dengan mempelajari dokumen dan informasi yang diserahkan. Polresta Solo akan mengambil bahan keterangan terkait tuduhan ijazah palsu yang disuarakan terhadap mantan Presiden RI dua periode tersebut.

Source link