Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, bersikap terkait kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang melibatkan Ridwan Kamil. Bahlil menyampaikan bahwa Golkar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ridwan Kamil. Dalam acara Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) III Kosgoro 1957 di Hotel Sultan, Jakarta, Bahlil menegaskan pentingnya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menekankan prinsip praduga tak bersalah yang harus dipegang teguh oleh masyarakat, mengingat KPK belum mengambil keputusan terkait status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut. Asep Guntur Rahayu dari KPK akan segera memanggil RK untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini melibatkan kerugian negara hingga Rp222 miliar dan KPK sudah menetapkan lima tersangka termasuk mantan Dirut Bank BJB dan pihak swasta.
Respons Bahlil Terkait Dugaan Korupsi BJB: Analisis Terkini

Recommendation for You
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…
DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)…