Pada 9 Mei 2025, Ketua Umum Partai PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, mengungkapkan bahwa tanah di Bali sangat subur dan tak boleh dikonversi karena merupakan aset negara. Hal ini disampaikannya dalam acara Trisakti Awards di Jakarta pada 8 Mei 2025. Megawati juga menekankan pentingnya mengadakan diskusi kelompok terfokus (FGD) bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. Yang lebih menarik, Megawati menyoroti bahwa Warga Negara Asing (WNA) tidak boleh seenaknya berlaku di Bali, dengan contoh kasus konkret yang mengakibatkan perintah deportasi dari Megawati kepada Giri. Megawati juga menegaskan bahwa Bali adalah destinasi wisata dunia yang harus dihargai, dan apapun yang merusak reputasi pariwisata Bali harus ditertibkan.
Geram dengan Bule Bikin Onar di Bali: Megawati Tuntut Deportasi!

Recommendation for You
Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…