Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui kesulitan terkait jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berdekatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa sengketa setelah Pemilu 2024 menambah beban pihaknya dalam menanggapi situasi tersebut. Meskipun demikian, Afif mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut. Dia berharap pengalaman tersebut bisa menjadi acuan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Afif juga menekankan pentingnya agar tahapan Pemilu dan Pilkada tidak tumpang tindih, agar lebih lancar dan tidak memberikan beban ganda bagi penyelenggara. Meskipun demikian, KPU bersama Bawaslu tetap akan patuh terhadap undang-undang yang berlaku terkait masalah tersebut. Terkait dugaan penggunaan jet pribadi oleh KPU, pihak tersebut tidak menampik kabar tersebut dan memberikan alasan terkait hal tersebut.
KPU Terkendala Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024: Usul ke DPR

Recommendation for You
Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…