Prabowo Bakal Bertemu Ketum Parpol Tanpa Pertimbangkan Perppu Aset

Pada Jumat, 9 Mei 2025, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan RUU Perampasan Aset. Hal ini disampaikan oleh Prabowo dalam peringatan hari buruh internasional pada 1 Mei 2025. Prasetyo menjelaskan bahwa Prabowo serius dalam menghadapi RUU Perampasan Aset karena hal ini merupakan bagian dari Asta Cita terkait pemberantasan korupsi. Meski begitu, Prabowo belum mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu dan lebih memilih berkomunikasi dengan DPR RI. Prasetyo menegaskan bahwa Prabowo ingin berdiskusi dengan anggota DPR dan Ketua Umum Partai Politik sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak akan dilakukan tergesa-gesa. DPR akan lebih fokus menyelesaikan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebelum membahas RUU Perampasan Aset. Puan menegaskan pentingnya menyerap aspirasi publik dari berbagai kelompok sebelum melangkah ke pembahasan RUU baru. Dengan demikian, substansi undang-undang tidak akan bermasalah di masa depan. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa proses pembahasan undang-undang berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Source link