Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di DPR RI menghasilkan resolusi “Jakarta Declaration” yang menyoroti isu Palestina sebagai salah satu isu utama. Dalam sidang tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin proses pengesahan hasil pertemuan parlemen anggota OKI. Resolusi yang dihasilkan membahas dua agenda penting yakni penunjukan anggota komite dan penjadwalan sesi konferensi selanjutnya di Republik Tunisia.
Sebelum mengesahkan “Jakarta Declaration”, Puan meminta Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, untuk membacakan draf deklarasi tersebut. Setelah pembacaan, delegasi PUIC memberikan persetujuan sepenuhnya, dan Jakarta Declaration pun disahkan dengan tegas. Deklarasi tersebut menegaskan dukungan parlemen anggota OKI terhadap kemerdekaan Palestina serta menuntut penghentian serangan Israel atas Gaza dan sekitarnya.
Selain itu, Jakarta Declaration juga mengajak anggota PUIC dan komunitas internasional untuk menjatuhkan sanksi dan melakukan isolasi terhadap Israel sebagai bentuk protes terhadap pendudukan dan tindakan kekerasan terhadap rakyat Palestina. Dokumen tersebut berisi resolusi-resolusi yang harus diadopsi oleh semua parlemen negara OKI sebagai upaya solidaritas terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Penyelidikan lebih lanjut atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel juga ditekankan dalam Jakarta Declaration untuk memastikan keadilan bagi rakyat Palestina.