Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) ditangkap oleh Polda Jawa Tengah setelah terlibat dalam kericuhan demo Hari Buruh atau May Day. Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyoroti penahanan kedua mahasiswa Undip tersebut. Bonnie meminta agar Polda Jateng berkoordinasi dengan Undip untuk mencari jalan tengah dan perdamaian guna kebaikan semua pihak. Penangkapan kedua mahasiswa berinisial MRS dan RSB terjadi setelah keduanya diduga menyandera Brigadir ERF selama pengamanan tertutup. Bonnie mendorong agar polisi mempertimbangkan Restorative Justice dalam menangani kasus ini, mengingat prestasi akademik salah satu mahasiswa yang terlibat. Melalui mediasi, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan tanpa melibatkan jalur hukum. Mediasi juga diharapkan dapat memperjelas latar belakang kasus serta menyelesaikan masalah dengan sejumlah mahasiswa lain yang ditangkap selama demo Hari Buruh di Semarang. Aufa Atha Ariq, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Undip, juga menyatakan bahwa polisi telah mengintai tempat tinggal kedua mahasiswa sebelum dilakukan penangkapan, yang saat ini menghadapi ancaman penjara hingga 8 tahun akibat intimidasi terhadap intel Polda Jateng. Mediasi menjadi kunci penting dalam menyelesaikan konflik ini tanpa perlu melibatkan proses peradilan.
Mahasiswa Undip Ditahan, Elite PDIP Ingin Polisi Terapkan Restorative Justice

Recommendation for You
Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…