Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, berkomitmen untuk mempercepat pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam rapat bersama Ketua Advokat Perempuan Indonesia (API) dan Ketua Umum Pascasarjana Hukum Indonesia, dia menyatakan target untuk menyelesaikan revisi KUHAP pada awal tahun 2026. Habiburokhman juga menegaskan bahwa pihaknya terus mendengarkan masukan dari masyarakat, dengan 28-29 organisasi masyarakat dan advokat, serta mahasiswa menyampaikan pendapat terkait revisi KUHAP. Di sisa masa sidang yang sekitar 1 minggu ke depan, rencananya akan ada 2-3 kali pertemuan seperti ini untuk memastikan bahwa revisi KUHAP bersifat partisipatif. Selain itu, selama masa reses, akan diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan elemen masyarakat untuk memperkaya proses revisi. Target pembahasan KUHAP dijadwalkan pada minggu kedua persidangan mendatang, di sekitar tanggal 2 atau 3 Juni, dengan pembahasan KUHAP yang akan dimulai pada tanggal 24 Juni.
Pembahasan Revisi KUHAP DPR Target Rampung Awal 2026

Recommendation for You
Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…