Analisis Kebijakan Indonesia Pak Prabowo: Potensi Dalam dan Tantangan

Pada hari Rabu, 28 Mei 2025, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari ahli digital forensik Rismon Sianipar terkait kasus dugaan keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi pada Senin, 25 Mei 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, Rismon dihadapkan dengan lebih dari 90 pertanyaan oleh penyidik, termasuk pertanyaan yang dinilai menyakitkan dan menyedihkan olehnya.

Menurut Rismon, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tersebut lebih mengganggu bagi peneliti secara umum, dari sudut pandang bangsa. Rismon menyatakan bahwa pertanyaan tentang izin atau otoritas dalam meneliti ijazah yang diunggah oleh Dian Sandi Utama, politikus PSI, membuatnya merasa sedih. Meskipun demikian, Rismon enggan untuk menjawab pertanyaan tersebut karena dinilai tidak relevan. Rismon hanya menjelaskan bahwa penelitiannya dilakukan menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) dan analisis kemungkinan deepfakes.

Selama proses pemeriksaan, Rismon menyindir kondisi Indonesia yang menurutnya terlalu mengatur dan menyuruh peneliti untuk meminta izin atau otoritas tertentu. Rismon menegaskan bahwa peneliti harus independen dan tidak seharusnya diminta izin oleh lembaga tertentu saat melakukan penelitian. Dia pun mengkritik pandangan bahwa penelitian harus dilakukan berdasarkan otoritas atau izin dari pihak lain.

Source link

Exit mobile version