Penyelesaian Diplomatik Indonesia-Israel: Hukuman Kejahatan Kemanusiaan

Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel dengan satu syarat, yaitu pengakuan terhadap kemerdekaan Palestina. Partai Persatuan Pembangunan memberikan apresiasi terhadap langkah diplomasi Presiden dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Sekjen PPP, M. Arwani Thomafi menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina harus tetap menjadi prioritas sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Arwani menekankan bahwa sebelum Indonesia membangun hubungan diplomatik dengan Israel, negara tersebut harus bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina. Presiden Prabowo juga telah menyampaikan dukungan untuk kemerdekaan Palestina dalam pertemuan dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Indonesia akan membangun hubungan diplomatik dengan Israel setelah Palestina merdeka, hal ini menjadi pesan yang jelas dalam Konferensi Tingkat Tinggi antara Prancis dan Arab Saudi untuk damai Palestina-Israel. Persiapan untuk Konferensi Tingkat Tinggi mengenai solusi dua negara dijadwalkan akan diselenggarakan oleh PBB pada 17–20 Juni 2025 di New York, Amerika Serikat.

Source link

Exit mobile version