Pada Senin, 2 Juni 2025, insiden ricuh yang terjadi selama acara Job Fair ‘Bekasi Pasti Kerja’ di Cikarang, Jawa Barat, menjadi sorotan anggota DPR RI. Ricuhnya acara job fair ini dikritik karena menunjukkan ketidaksiapan manajerial Pemerintah dalam menghadapi animo masyarakat terhadap akses kerja yang tinggi. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kericuhan yang terjadi saat peserta berebut scanner kode QR yang berisi daftar perusahaan pembuka lowongan kerja.
Nurhadi menyindir kebijakan yang tidak tepat dalam mengantisipasi animo masyarakat yang tinggi terhadap akses kerja. Dia menekankan bahwa Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara job fair seharusnya dapat mengantisipasi lonjakan peserta dan melakukan mitigasi terkait manajemen alur peserta serta distribusi informasi digital. Job fair tidak boleh hanya menjadi ajang seremonial tahunan, melainkan harus menjadi wadah untuk mengatasi masalah pengangguran struktural.
Lebih lanjut, Nurhadi menekankan pentingnya pendekatan jangka panjang dalam pembangunan ketenagakerjaan daerah. Dia menyinggung perlunya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Bekasi turut serta dalam membuka dan menyerap tenaga kerja lokal. Nurhadi juga menyarankan penyelenggaraan job fair secara terdesentralisasi di berbagai kecamatan atau zona industri serta penguatan platform daring untuk akses informasi lowongan kerja.
Kondisi tersebut menggambarkan sulitnya pencari kerja mendapatkan pekerjaan, namun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai bahwa hal ini disebabkan oleh tingginya animo masyarakat terhadap lowongan pekerjaan. Menyikapi masalah ini, penting bagi Pemerintah dan sektor industri untuk terlibat aktif dalam mengurangi angka pengangguran. Job fair harus dianggap sebagai solusi nyata menuju pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat, bukan hanya sekadar acara seremonial.