Aksi Brutal Israel Serang RS Indonesia di Gaza: Langkah Pemerintah RI

Serangan brutal yang dilakukan militer Israel terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina menuai kecaman dari dunia internasional. Kecaman tersebut termasuk dari legislator di DPR. Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, mengecam keras aksi Israel yang melanggar hukum humaniter internasional serta prinsip dasar kemanusiaan. Tindakan Israel dinilai sebagai sebuah pelanggaran terhadap hukum internasional dan peran negara-negara yang berkomitmen terhadap kemanusiaan. Kondisi Rumah Sakit Indonesia di Gaza mengalami kerusakan parah dan dipaksa tutup setelah diserang oleh tentara Israel. Serangan tersebut tidak hanya menyasar RS Indonesia, tetapi juga Wisma Joserizal yang berada di Beit Lahia. RS Indonesia di Gaza dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia dan dikelola oleh relawan dari MER-C. Keseluruhan insiden ini memunculkan kekhawatiran atas keberlangsungan layanan kesehatan di Gaza. Bagi politikus PDIP, Nico, serangan Israel bukan sekadar tragedi kemanusiaan biasa, tetapi sebuah bentuk tindakan terstruktur yang bisa diklasifikasikan sebagai kejahatan perang. Ia meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah tegas di ranah internasional terhadap tindakan Israel, termasuk membangun tekanan diplomatik dan mendorong penyelidikan atas kejahatan tersebut.

Source link