Presiden RI Prabowo Subianto telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi sorotan publik. Keputusan politik tersebut disambut baik oleh banyak pihak, termasuk pengamat politik Ali Rif’an dari Arus Survei Indonesia. Menurut Ali, langkah Prabowo menunjukkan keberpihakan negara kepada kepentingan jangka panjang rakyat dan juga untuk kelestarian lingkungan hidup. Hal ini merupakan bentuk prinsip pembangunan berkelanjutan yang diterjemahkan dalam tindakan nyata.
Ali juga menyoroti bahwa kebijakan pemerintah terkait pencabutan IUP ini menunjukkan adanya good governance yang berbasis data, hukum, dan kepentingan rakyat. Langkah ini juga penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Ali menekankan bahwa praktik tambang yang merusak lingkungan harus dihentikan karena dapat menciptakan beban sosial-ekonomi di masa depan. Meskipun PT Gag tetap diizinkan beroperasi karena memenuhi ketentuan, Prabowo menunjukkan sikap proporsional agar dunia usaha yang taat aturan tetap dapat kepastian hukum.
Ali juga memberikan apresiasi kepada masyarakat sipil dan netizen yang secara kritis mengkritik kebijakan ini. Namun, ia juga mengimbau publik agar lebih waspada terhadap konten manipulatif, terutama di era digital yang rentan dengan narasi yang tidak berbasis fakta. Itulah mengapa literasi digital juga menjadi penting agar masyarakat tidak mudah terjebak oleh informasi yang kurang benar.