Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kantor Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025. Empat izin usaha yang dicabut termasuk milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele, serta PT Nurham Pulau Waegeo, karena telah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran. Inisiatif ini diambil untuk menegakkan aturan dan memastikan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.
Pemerintah Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

BP Tapera menjelaskan syarat dan cara mendapatkan KPR FLPP, yaitu program pembiayaan perumahan untuk masyarakat…

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Victor Tinambunan telah melakukan kunjungan ke Kantor Pusat…

Seorang pria yang sebelumnya ditahan karena perilaku terobsesi terhadap Emma Raducanu mencoba membeli tiket untuk…

Pelatih Rahmad Darmawan berharap turnamen seperti Piala Indonesia dapat kembali diselenggarakan untuk memberikan pemain muda…