Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kantor Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025. Empat izin usaha yang dicabut termasuk milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele, serta PT Nurham Pulau Waegeo, karena telah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran. Inisiatif ini diambil untuk menegakkan aturan dan memastikan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.
Pemerintah Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Di Kota Pekanbaru, Riau, menyambut bulan suci Ramadhan dengan tradisi Petang Megang yang unik. Ribuan…

Menurut Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, jalur arteri Pantai Utara (Pantura)…

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) telah sementara menutup jalur menuju kawasan wisata…

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperjelas bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di provinsi telah…

Cuaca di DKI Jakarta pada Senin pagi diprakirakan akan diselimuti awan tebal. Berdasarkan informasi dari…







