Berita  

P2MI dan Pemda Sulteng Bersatu Cegah Terorisme, Langkah Efektif!

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bekerja sama dengan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah untuk menangani praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya mencegah warga Indonesia, terutama di Sulawesi Tengah, dari menjadi korban perdagangan orang atau bekerja di luar negeri secara ilegal. Langkah ini termasuk penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Kementerian P2MI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta lima kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Karding menjelaskan bahwa tujuannya adalah membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman, legal, dan terpadu sehingga dapat mencegah praktik perdagangan orang yang masih terjadi di kalangan migran daerah. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur layanan migrasi mulai dari tingkat desa, sekolah, hingga kabupaten. Dengan begitu, pekerja migran dapat berangkat dengan prosedur yang tepat dan mendapat perlindungan serta hak yang layak.

Selain itu, kerja sama ini juga mengarah pada pembentukan Migran Center di berbagai kabupaten/kota sebagai pusat pelatihan, informasi, dan layanan satu pintu bagi calon pekerja migran. Karding menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah harus diikuti dengan tindakan nyata di lapangan, termasuk pengumpulan data yang jelas, layanan migrasi yang aktif, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pengiriman pekerja migran ilegal. Dengan demikian, kedatangan negara harus terlebih dahulu daripada warga berangkat untuk bekerja ke luar negeri.

Source link