Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla alias JK, menyampaikan bahwa sengketa mengenai empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, terutama dalam pengambilan kebijakan terkait Aceh. Pernyataan ini disampaikan setelah JK menerima kunjungan dari Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud di kediamannya di Jakarta Selatan. Menurut JK, pembelajaran dari kasus ini adalah pentingnya membaca Undang-Undang Aceh dan MoU Helsinki sebelum mengambil keputusan, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh. Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri diapresiasi oleh JK atas penyelesaian cepat polemik mengenai empat pulau tersebut.
Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud turut mengapresiasi tindakan Presiden Prabowo dan pemerintah dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan pejabat negara lain yang turut serta menuntaskan masalah tersebut. Malik juga menyampaikan rasa syukur karena masalah pulau sudah selesai dan mengungkapkan ketertarikannya kepada JK yang membantu menyelesaikan sengketa tersebut. Seluruh pihak menganggap bahwa keputusan yang diambil adalah bijaksana dan mampu mencegah terjadinya gejolak di antara daerah yang terlibat.