Jadwal Retreat Jilid 3 Proses Hukum Pilkada dan PSU: Penjelasan Wamendagri

Pada hari Minggu, 22 Juni 2025, Wamendagri Bima Arya mengumumkan rencana pelaksanaan Retreat jilid 3 bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berhalangan hadir saat pelaksanaan Retreat jilid 2 sebelumnya. Sebanyak 93 kepala daerah seharusnya mengikuti Retreat jilid 2 di IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, namun tujuh di antaranya tidak dapat hadir. Enam dari tujuh kepala daerah yang tidak bisa hadir alasan karena kesehatan, sementara satu kepala daerah lainnya, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, berhalangan hadir karena tengah berduka.
86 kepala daerah akhirnya bisa mengikuti Retreat jilid 2 setelah satu orang di antaranya berhalangan hadir. Enam kepala daerah yang tidak hadir untuk Retreat 2 antara lain Wali Kota Serang, Budi Rustandi; Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak; Wakil Bupati Bengkulu Utara, Sumarno; Wakil Bupati Buton Tengah, Muhammad Adam Basan; Wakil Bupati Melawi, Malin; dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono. Bima mengungkapkan bahwa yang tidak hadir pada Retreat 2 kemungkinan akan mengikuti gelombang terakhir nanti karena masih ada satu gelombang lagi.
Sementara itu, pelaksanaan Retreat jilid 3 masih belum dipastikan oleh Bima, karena menunggu proses hukum selesai terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemungutan suara ulang (PSU). Tes kesehatan dilakukan terhadap 49 kepala daerah dengan hasil yang berbeda, di mana 5 orang diberi pita merah, 5 orang diberi pita kuning, dan 39 orang diberi pita biru, menandakan kondisi kesehatan masing-masing. Tim dokter BPSDM Kemendagri juga telah melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum kegiatan retreat dilaksanakan.

Source link

Exit mobile version