Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan dalam menutup sembilan titik lokasi ilegal di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalisir risiko dan dampak di masa depan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan lingkungan dan kelestarian alam. Dukungan ini ditunjukkan sebagai komitmen untuk mendukung pelestarian alam dan tata kelola hutan yang berkelanjutan. Tindakan preventif ini juga sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem hutan demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. Copyright © ANTARA 2025. Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Gubernur Sumbar Mendukung Penutupan 9 Lokasi Ilegal di TWA Mega Mendung

Read Also
Recommendation for You
.idFest 2025 adalah acara yang diadakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang bertujuan…
Pelatihan Artificial Intelligence (AI) di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil memecahkan rekor dunia…
Sebanyak 25 kreator konten, yang sebagian besar merupakan Gen Z, terpilih untuk mengikuti kegiatan “Masjid…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengajak para lulusan Politeknik Pekerjaan Umum (PUtech) Semarang, Jawa…