Berita  

Penguatan Perlindungan Konsumen BEV oleh BPKN

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyoroti pentingnya perlindungan konsumen mobil berbasis baterai listrik (battery electric vehicle/BEV) di Indonesia. Ketua BPKN RI, Mufti Mubarak, mengungkapkan adanya sejumlah masalah serius terkait dengan penggunaan mobil listrik, seperti kendaraan mogok mendadak, usia dan performa baterai yang tidak sesuai klaim produsen, serta potensi dampak kesehatan akibat radiasi elektromagnetik (EMF).

Meskipun mobil listrik merupakan bagian dari transisi energi nasional, Mufti menekankan bahwa perlindungan konsumen harus tetap menjadi prioritas. Masih terdapat beberapa kendala terkait dengan mobil listrik di Indonesia, seperti konsumsi sumber daya alam yang tinggi, bahaya radiasi baterai, dan kurangnya infrastruktur untuk mendaur ulang limbah baterai.

BPKN RI menemukan beberapa masalah umum terkait dengan kendaraan listrik, seperti kendaraan yang mogok mendadak dan penurunan performa baterai dalam waktu singkat. Masalah lainnya adalah dampak kesehatan akibat radiasi EMF, ketersediaan jaringan servis yang terbatas, proses klaim garansi yang tidak transparan, dan nilai jual kembali yang menurun cepat.

Untuk mengatasi masalah ini, BPKN merekomendasikan agar pemerintah memperketat regulasi terkait garansi dan layanan purna-jual mobil listrik, mewajibkan produsen untuk menyediakan jaringan servis resmi dan suku cadang, serta menerapkan standar keselamatan baterai nasional. Bagi produsen BEV, disarankan untuk menyediakan informasi transparan terkait garansi baterai, menawarkan program tukar tambah atau refurbish baterai, dan melakukan recall atau pembaruan perangkat lunak jika ditemukan cacat produk.

Konsumen juga diminta untuk memahami syarat dan ketentuan garansi baterai secara menyeluruh, menyimpan bukti perawatan baterai, serta melapor ke BPKN RI jika mengalami kendala dalam proses klaim garansi. BPKN RI menegaskan komitmennya untuk terus melindungi hak-hak konsumen dalam era transisi menuju energi ramah lingkungan, sehingga konsumen dapat mendapatkan produk yang aman, sehat, dan sesuai dengan harapan.

Source link

Exit mobile version