Polri Menegaskan Peran Pelayan Rakyat

Pada Senin, tanggal 23 Juni 2025, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Polri memiliki peran penting dalam sistem pertahanan rakyat. Pasal 30 UUD 1945 menegaskan bahwa Polri adalah salah satu kekuatan utama dalam pertahanan rakyat semesta dengan melibatkan rakyat sebagai pendukung. Tugas Polri sendiri adalah melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Menurut Habiburokhman, Polri memiliki ekspektasi yang besar dalam menjalankan perannya, tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai bagian penting dalam kehidupan kebangsaan. Contohnya, saat pandemi Covid-19 melanda, Polri bersama TNI dan tenaga kesehatan turut berperan besar dalam melindungi masyarakat dari potensi kekacauan yang luar biasa.

Selain itu, dalam era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terjadi arus besar gerakan reformasi Polri yang semakin maksimal. Polri menjadi mitra yang responsif dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, baik terkait penegakan hukum, pembinaan anggota, maupun pendidikan di lingkungan Polri. Meskipun masih terdapat keluhan terhadap oknum anggota Polri, namun jumlahnya terus menurun.

Habiburokhman menegaskan bahwa tantangan Polri ke depan tetap besar, namun tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri sejalan dengan ekspektasi mereka. Polri diharapkan terus melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara, serta berhasil mengaktualisasikan perannya sebagai pelayan rakyat. Selamat Hari Bhayangkara ke-79.

Source link

Exit mobile version