Prestasi Presiden dalam Membangun Dasar Hukum yang Kuat

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau Oso, memberikan tanggapannya terkait langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Oso menyatakan bahwa keputusan tersebut sangat bijak dan seharusnya didukung sebagai bagian dari upaya perbaikan hukum. Menurutnya, langkah yang diambil Presiden telah tegak dan sesuai dengan dasar hukum yang benar. Dia juga menyatakan optimisme terhadap penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia, mengingat sikap keberpihakan yang ditunjukkan oleh Prabowo terhadap rakyat.

Sekjen Partai Hanura, Benny Rhamdani, juga menambahkan bahwa pemberian abolisi dan amnesti oleh Prabowo menunjukkan niat baik untuk melindungi hak warga negara. Partai Hanura percaya bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari restorasi konstitusional yang bertujuan untuk melindungi warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik. Mereka juga berharap bahwa langkah ini dapat membantu Presiden Prabowo dalam memperbaiki sistem penegakan hukum nasional, menciptakan stabilitas politik, rekonsiliasi, dan persatuan nasional.

Prabowo mengusulkan abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, yang kemudian disetujui oleh DPR. Keputusan ini dipandang sebagai mekanisme korektif konstitusional yang sesuai dengan UUD 1945. Partai Hanura yakin bahwa abolisi dan amnesti adalah hak yang dimiliki oleh seorang presiden, bukan merupakan intervensi terhadap kekuasaan kehakiman. Keputusan ini diharapkan dapat membantu memperbaiki sistem penegakan hukum dan mencegah penyalahgunaan hukum terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi.

Source link

Exit mobile version