Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah menerima teguran dari partai karena kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%. Bahtra mengapresiasi langkah Sudewo yang membatalkan kebijakan tersebut dan meminta maaf kepada rakyat atas tindakan yang kontroversial. Menurut Bahtra, langkah ini menunjukkan kesediaan seorang pemimpin untuk mengakui kesalahan, melakukan introspeksi, dan memperbaiki untuk kepentingan masyarakat. Dengan dibatalkannya kebijakan tersebut, Bahtra berharap situasi di Pati menjadi kondusif dan pemerintah daerah dapat fokus pada pembangunan yang memberikan manfaat kepada masyarakat. Dia juga berharap masyarakat Pati dapat memaafkan dan memberikan kesempatan kepada Bupati untuk melanjutkan masa jabatannya, asalkan tidak melanggar hukum. Bahtra juga menekankan pentingnya kepala daerah mengambil kebijakan yang tidak memberatkan rakyat, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Polemik di Pati diharapkan menjadi pelajaran untuk melibatkan partisipasi publik sebelum mengambil kebijakan, demi memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan aspirasi rakyat.
Gerindra Minta Maaf, Beri Kesempatan Bupati Sudewo

Recommendation for You
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…
DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)…