Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Bukan Solusi Terbaik

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa amendemen terhadap UUD 1945 bukanlah solusi instan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa ini. Proses amendemen harus dilakukan dengan cermat, melalui proses yang transparan dan melibatkan partisipasi publik. Muzani menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen bangsa, seperti akademisi, tokoh masyarakat, dan rakyat dalam proses amendemen tersebut.

Menurut Muzani, amendemen UUD 1945 harus berdasarkan konsensus yang luas dan tidak boleh didasarkan pada keinginan kelompok tertentu. Dia juga menekankan bahwa proses ini merupakan kewenangan MPR RI, yang bertanggung jawab dalam mengkaji sistem ketatanegaraan. MPR RI dianggap memiliki peran vital sebagai arsitek sistem ketatanegaraan yang harus menjaga kokohnya bangsa Indonesia.

Acara Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun Ke-80 MPR RI dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat, seperti para Wakil Ketua MPR RI, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, dan kepala lembaga negara. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk memperkuat fondasi bangsa dan memastikan rumah kebangsaan tetap relevan. Amat penting untuk menggunakan kewenangan ini dengan hati-hati dan bijaksana, sesuai dengan peran dan tanggung jawab yang dimiliki MPR RI.

Source link

Exit mobile version