Hentikan Tunjangan Rumah Rp50 Juta buat Anggota DPR Gerindra

Partai Gerindra siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta yang dianggap tidak adil oleh masyarakat. Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan kesediaan partainya untuk meninjau kembali dan menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut setelah mendengar keluhan dan tuntutan dari masyarakat. Budisatrio menegaskan bahwa Fraksi Gerindra akan menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan belasungkawa kepada korban jiwa akibat aksi unjuk rasa.
Budisatrio juga menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia atas kejadian yang terjadi belakangan ini. Ia menekankan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dalam demokrasi serta berupaya untuk memperbaiki sistem dan tata kelola negara sebagai respons atas kekecewaan masyarakat. Seluruh anggota DPR Fraksi Gerindra diminta untuk tetap berada di Indonesia dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat, meninggalkan kunjungan kerja ke luar negeri. Budisatrio menekankan pentingnya menjaga kepercayaan rakyat dengan sikap, aksi, dan ucapan yang pantas.

Source link

Exit mobile version