Nasdem Minta Gaji & Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop

Fraksi Partai NasDem DPR RI telah meminta untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi dua Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Permintaan tersebut sebagai langkah tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut sejak 1 September 2025. Viktor Laiskodat, Ketua Fraksi NasDem DPR RI, menyatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.

Penonaktifan status keanggotaan keduanya akan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang akan mengeluarkan putusan final yang mengikat. Viktor juga menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil Fraksi NasDem merupakan upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan mekanisme internal partai. Selain itu, Fraksi NasDem mendorong seluruh pihak untuk menjaga persatuan bangsa melalui dialog, musyawarah, dan penyelesaian perbedaan secara konstruktif.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa beberapa anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan masih menerima gaji sebagaimana biasanya. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh lembaga terkait. Said Abdullah juga menjelaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) tidak lagi membahas masalah gaji anggota yang telah dinonaktifkan karena sudah ada keputusan sebelumnya. Selain Sahroni dan Nafa, anggota dari sejumlah partai politik lainnya juga telah dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI. Semua langkah diambil untuk menjaga keutuhan DPR RI dan membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

Source link

Exit mobile version