SK Kemenkum Terbit, Golkar Tegaskan Akui SOKSI Kubu Misbakhun

Kementerian Hukum Republik Indonesia telah mengesahkan kepemimpinan Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) periode 2025-2030 setelah mendapat restu dari Partai Golkar. Keputusan ini dianggap sebagai bukti dukungan negara dalam menegakkan supremasi hukum dan menyelesaikan perdebatan yang terjadi sebelumnya. Tim Hukum SOKSI menjelaskan bahwa penegasan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan dua pilar legitimasi yang kuat.

Menurut Ketua Tim Hukum SOKSI, Purwoko, pemilihan Mukhamad Misbakhun dilakukan melalui Musyawarah Nasional (MUNAS) XII SOKSI pada Mei 2025 secara sah dan demokratis. Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar, Fahd Elfouz Arafiq, menegaskan bahwa SK Kementerian Hukum ini memastikan SOKSI yang diakui sebagai salah satu pendiri Golkar adalah yang dipimpin oleh Misbakhun. SK tersebut secara spesifik menyatakan Misbakhun sebagai Ketua Umum, Puteri Anetta Komarudin sebagai Sekretaris Jenderal, dan Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra sebagai Bendahara Umum.

Dalam menanggapi tuduhan yang tidak berdasar terhadap keabsahan kepemimpinan Misbakhun, Tim Hukum SOKSI mengancam akan mengambil langkah hukum tegas. Mereka juga mengeluarkan somasi terbuka kepada pihak yang menyebarkan informasi yang memutarbalikkan fakta, fitnah, atau mencemarkan nama baik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa keabsahan kepemimpinan Misbakhun diakui dan tidak dipertanyakan lagi di mata publik. Selain itu, Tim Hukum SOKSI juga siap melaporkan pihak-pihak yang terbukti menyebarluaskan informasi palsu tersebut ke ranah hukum.

Source link

Exit mobile version