Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, memberikan apresiasi terhadap keputusan Polri untuk menghentikan penggunaan sirine dan strobo di jalan raya. Sarifuddin mengusulkan agar polisi melarang artis untuk menyewa patwal guna pengamanan lalu lintas, karena menurutnya hal tersebut mengganggu kenyamanan. Dia menegaskan bahwa penggunaan strobo dan patwal seharusnya hanya diperuntukkan bagi pimpinan lembaga dan kementerian, serta meminta Polri untuk memperketat aturan terkait hal ini guna menjaga ketertiban lalu lintas. Sarifuddin menekankan bahwa penggunaan strobo dan patwal sebaiknya dibatasi hanya untuk kepala negara, pimpinan negara, dan institusi terkait. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas yang sebenarnya.
DPR Minta Polisi Larang Sewa Patwal Artis: Pejabat Diperbolehkan
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, termasuk di…

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki target ambisius untuk memastikan partainya berhasil…






