Markas PPP Tetap Sah Dibawah Mardiono, Polisi Harus Siaga

Situasi politik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin memanas akibat adanya upaya dari pihak tertentu yang berupaya merebut kantor DPP PPP. Menurut Ketua DPP PPP Bidang Hukum periode 2020-2025, Andi Surya, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum yang sah saat ini masih atas nama Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono. Dalam keterangannya kepada wartawan, Andi menegaskan bahwa secara hukum, kepemimpinan Mardiono masih berlaku, mengingat SK Menkum belum mengalami perubahan. Ia juga mencela keras tindakan pihak-pihak yang berusaha merebut kantor partai tanpa dasar hukum, menyebutkan bahwa kantor tersebut adalah rumah bersama dan bukan dimiliki oleh kelompok tertentu. Untuk mengantisipasi potensi bentrokan, PPP telah meminta bantuan keamanan dari Polres Jakarta Pusat dan telah menyerahkan bukti berupa video dan pesan ancaman kepada pihak kepolisian. PPP juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah demi menjaga persatuan partai. Kerjasama dan dukungan dari pihak kepolisian diharapkan dapat memastikan bahwa tidak ada tindakan ilegal atau intimidasi yang terjadi terkait persoalan ini.

Source link