Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga peluang besar bagi pelaku usaha kecil untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar global. PT Surveyor Indonesia (LPH PTSI) membuka kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis melalui program Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis. Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya, mengatakan program ini adalah bagian dari kontribusi perusahaan dalam memperkuat ekosistem halal nasional. Menurutnya, sertifikasi halal dapat membantu pelaku usaha kecil tumbuh berkelanjutan dan berperan aktif dalam memperkuat ekonomi halal Indonesia.
PT Surveyor Indonesia sebagai anggota Holding BUMN Jasa Survei (IDSurvey) berkomitmen untuk mendukung peningkatan daya saing dan keberlanjutan pelaku usaha kecil dalam sektor halal. Program ini ditujukan bagi pelaku industri kecil di bidang makanan dan minuman, bahan kimia, serta obat tradisional yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko dengan fasilitas produksi milik sendiri. Peserta program diharapkan memiliki omzet tahunan antara Rp2 miliar hingga Rp15 miliar dan menggunakan bahan baku daging dari tempat penyembelihan yang bersertifikat halal.
Melalui program ini, perusahaan berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah memperluas jangkauan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan pengalaman panjang di bidang Testing, Inspection, and Certification (TIC), perusahaan memastikan proses pemeriksaan halal dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan standar nasional. Ini merupakan langkah yang penting untuk memajukan ekonomi halal Indonesia.












