Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menjelaskan pentingnya perusahaan untuk mematuhi norma ketenagakerjaan guna melindungi pekerja. Kepatuhan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari hubungan kerja yang jelas, pembayaran upah sesuai ketentuan, hingga kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Perusahaan juga harus memastikan waktu kerja, hak cuti, dan standar K3 diterapkan dengan baik. Dalam momentum Bulan K3 Nasional, Wamenaker menekankan bahwa ekosistem ketenagakerjaan yang baik memerlukan pemahaman dan kesadaran semua pihak. Implementasi budaya K3 yang baik dapat melindungi pekerja dan memastikan terwujudnya pekerjaan layak. Pekerjaan layak harus menyediakan jaminan sosial, tanpa diskriminasi, dan memungkinkan suara pekerja didengar melalui dialog sosial. Tanggung jawab dalam penerapan K3 bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan. Dengan konsistensi dan dukungan bersama, lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak dapat tercipta untuk semua.
Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Terapkan Norma Ketenagakerjaan
Read Also
Recommendation for You

Menteri PU Optimistis Pembangunan Sekolah Rakyat Aceh 2 di Subulussalam Segera Tuntas Banda Aceh (ANTARA)…

Tim Basket Institut Perbanas Jakarta Akan Wakili Indonesia di AUBL 2027 Tim putra Institut Perbanas…

Trump Menetapkan Pedoman Baru Keamanan Siber untuk Sistem Rahasia AS Pada Jumat (12/6), Presiden AS…

Sony Sonjaya akan Diperiksa Terkait Permohonan Justice Collaborator Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merencanakan untuk memeriksa…

Menteri PPPA Ajak Masyarakat Laporkan Indikasi Eksploitasi Anak dan Judi Online Menteri Pemberdayaan Perempuan dan…







