Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menjelaskan pentingnya perusahaan untuk mematuhi norma ketenagakerjaan guna melindungi pekerja. Kepatuhan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari hubungan kerja yang jelas, pembayaran upah sesuai ketentuan, hingga kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Perusahaan juga harus memastikan waktu kerja, hak cuti, dan standar K3 diterapkan dengan baik. Dalam momentum Bulan K3 Nasional, Wamenaker menekankan bahwa ekosistem ketenagakerjaan yang baik memerlukan pemahaman dan kesadaran semua pihak. Implementasi budaya K3 yang baik dapat melindungi pekerja dan memastikan terwujudnya pekerjaan layak. Pekerjaan layak harus menyediakan jaminan sosial, tanpa diskriminasi, dan memungkinkan suara pekerja didengar melalui dialog sosial. Tanggung jawab dalam penerapan K3 bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan. Dengan konsistensi dan dukungan bersama, lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak dapat tercipta untuk semua.
Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Terapkan Norma Ketenagakerjaan
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai Pelopor Keterbukaan Informasi Publik Jakarta…

Lautaro Martinez Ungkap Ambisi Inter Milan di Liga Champions Jakarta – Striker Inter Milan, Lautaro…

Menteri Perhubungan Minta Maskapai Fasilitasi Refund dan Reschedule Penumpang Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta…

Somalia Sukses Menewaskan 14 Anggota al-Shabaab dalam Operasi Keamanan Pasukan Somalia melancarkan operasi keamanan di…








