Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, menanggapi laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat kasus MBA ke Badan Kehormatan (BK). Menurutnya, masalah tersebut sudah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD. Asep mendorong BK untuk segera menggelar rapat dan konsolidasi guna membahas aduan tersebut. Ia juga mendukung pengusutan kasus MBA oleh kepolisian dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi di Pangandaran maupun daerah lainnya. Asep berharap agar Satgas PASTI dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Mengenai keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta BK untuk melakukan penyisiran apakah bersifat pasif atau aktif mengajak orang lain bergabung. Belum ada prediksi mengenai sanksi bagi anggota dewan yang melanggar, namun Asep mengundang fraksi-fraksi di DPRD untuk mengambil langkah-langkah internal terkait situasi ini, karena menurutnya hal ini berada di ranah politis.
Ketua DPRD Pangandaran Minta OJK Edukasi Pasca-Kasus MBA: Solusi Tepat!
Recommendation for You

Fraksi PDIP Pangandaran Mendukung KUA-PPAS 2027 dengan Catatan Kritis Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)…

DPRD Pangandaran Mendukung Pengembangan Lahan 4 Hektar di Cintaratu untuk Pusat Keagamaan Dewan Perwakilan Rakyat…

Akselerasi Perekonomian Melalui Pariwisata: Pangandaran Siap Terdepan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran,…

DPRD Pangandaran Siapkan Strategi Tata Kelola Air Terintegrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran…

Fraksi Gerindra Pangandaran Soroti KUA-PPAS Tahun 2027 Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan pandangannya…







