Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, menanggapi laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat kasus MBA ke Badan Kehormatan (BK). Menurutnya, masalah tersebut sudah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD. Asep mendorong BK untuk segera menggelar rapat dan konsolidasi guna membahas aduan tersebut. Ia juga mendukung pengusutan kasus MBA oleh kepolisian dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi di Pangandaran maupun daerah lainnya. Asep berharap agar Satgas PASTI dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Mengenai keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta BK untuk melakukan penyisiran apakah bersifat pasif atau aktif mengajak orang lain bergabung. Belum ada prediksi mengenai sanksi bagi anggota dewan yang melanggar, namun Asep mengundang fraksi-fraksi di DPRD untuk mengambil langkah-langkah internal terkait situasi ini, karena menurutnya hal ini berada di ranah politis.
Ketua DPRD Pangandaran Minta OJK Edukasi Pasca-Kasus MBA: Solusi Tepat!
Read Also
Recommendation for You

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat…

Dalam mendukung sektor pariwisata, mempercepat pembangunan wilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Ketua DPRD Pangandaran…

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat…

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran telah mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif…

Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM RI mengungkapkan bahwa stok BBM di tingkat nasional saat ini…







