Jakarta (ANTARA) – Perusahaan pertambangan asal China di Indonesia didorong untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi nasional guna mendukung pembangunan berkelanjutan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI bersama PT Zishan Tambang Indonesia menggelar pelatihan lanjutan sesi kedua tentang Kebijakan Pertambangan dan Kepatuhan Regulasi di Indonesia.
Inisiatif Penguatan Kepatuhan Regulasi
Pelatihan tersebut merupakan langkah untuk mendorong perusahaan pertambangan China di Indonesia agar menerapkan pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan. Pihak penyelenggara telah memperbarui dan menyempurnakan materi pelatihan setelah mempertimbangkan masukan dari peserta pada sesi pertama yang digelar pada April tahun ini.
Sebanyak 50 peserta dari China dan Indonesia, yang mewakili lebih dari 20 perusahaan, ikut serta dalam pelatihan tersebut. Mereka berbagi pengalaman dan bertukar pandangan mengenai berbagai isu dalam sektor pertambangan serta memperkuat komunikasi antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi.
Fokus Pelatihan dan Korelasi dengan Regulasi
Dalam sambutan pembukaan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Dr. Tri Winarno menyampaikan bahwa sektor pertambangan secara konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB Indonesia. China merupakan salah satu sumber investasi utama dalam sektor ini. Kerja sama yang berkelanjutan membutuhkan kepercayaan timbal balik, pemahaman terhadap regulasi, komunikasi yang efektif, serta komitmen jangka panjang.
Meningkatkan Kepatuhan dan Keterlibatan Perusahaan
Bagi perusahaan yang berinvestasi dan mengembangkan proyek pertambangan di Indonesia, memperoleh izin dari Kementerian ESDM hanyalah langkah awal. Mereka juga harus memenuhi persyaratan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk aspek tata ruang, perlindungan lingkungan, dan investasi sesuai aturan yang berlaku.
Program pelatihan ini berfokus pada membantu perusahaan menghadapi tantangan koordinasi antarinstansi. Melalui seminar dan pelatihan semacam ini, pemerintah Indonesia berupaya mendorong keterlibatan pelaku industri serta akademisi dalam penyusunan kebijakan dan regulasi yang mendukung tata kelola pembangunan yang berkelanjutan.












