Pemerintah menargetkan penyiapan 500.000 calon pekerja migran Indonesia (PMI) terampil hingga 2029. Untuk mencapai sasaran itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin meminta pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah memperkuat penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.
“Ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk memperluas akses informasi dan peluang-peluang kerja luar negeri yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global,” kata Mukhtarudin saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Program Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN), Selasa. Kegiatan itu digelar secara daring sebagai bagian dari Program Peningkatan Kapasitas Berbasis Kebutuhan Pasar Kerja Luar Negeri.
Acara tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Rody Iskandar yang mewakili Bupati Kotawaringin Barat, Rektor Universitas Antakusuma (UNTAMA) Fatchurahman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, serta civitas akademika perguruan tinggi di wilayah tersebut.
Kompetensi menjadi syarat utama
Mukhtarudin menyebut peluang kerja di luar negeri semakin strategis karena Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar. Pada saat yang sama, sejumlah negara menghadapi fenomena aging population atau penuaan penduduk sehingga membutuhkan tenaga kerja produktif.
Menurut dia, kondisi demografi tersebut baru dapat menjadi kekuatan apabila diikuti peningkatan kualitas SDM. Jumlah penduduk usia produktif yang tidak dibekali kemampuan memadai justru dapat memicu persoalan sosial dan ekonomi.
“Usianya produktif tetapi SDM-nya tidak produktif, ini bisa menimbulkan permasalahan sosial, ekonomi, dan politik,” ujarnya.
Ia mengatakan kebutuhan tenaga kerja dari luar negeri memang tinggi, tetapi peluang itu tidak otomatis dapat diisi pekerja Indonesia. Calon PMI setidaknya harus menguasai bahasa dan memiliki keterampilan teknis yang tersertifikasi.
“Dari sisi demand, kebutuhan tenaga kerja luar negeri sangat tinggi. Tetapi demand yang tinggi ini harus diikuti persyaratan kompetensi, paling minimal bahasa, kemudian keterampilan teknis yang tersertifikasi,” kata Mukhtarudin.
Kesenjangan antara kebutuhan pasar kerja global dan kompetensi lulusan, baik dari sekolah menengah kejuruan (SMK) maupun perguruan tinggi, masih menjadi tantangan. Karena itu, pemerintah pusat, pemda, dan perguruan tinggi didorong menyiapkan tenaga kerja dengan pengetahuan, keterampilan teknis, sikap, serta mental yang sesuai dengan dunia kerja.
Pelatihan dimulai dari kebutuhan negara tujuan
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah menjalankan SMK Go Global sebagai bagian dari Asta Mandala SMK Go Global. Program ini menargetkan 300.000 lulusan SMK dan 200.000 masyarakat umum untuk menjadi calon PMI terampil hingga 2029.
Target itu dibagi bertahap, yakni 40.000 orang pada 2026, 140.000 orang pada 2027, 180.000 orang pada 2028, dan 140.000 orang pada 2029. Bidang yang disiapkan antara lain caregiver, welder, hospitality, perawat, manufaktur, serta sektor lain sesuai kebutuhan pasar internasional.
Mukhtarudin menjelaskan, program tersebut menggunakan pendekatan berbasis permintaan. Pemerintah terlebih dahulu memetakan sektor dan negara tujuan, kemudian menentukan kompetensi yang harus dimiliki calon pekerja sebelum pelatihan diberikan.
“Paradigma berpikirnya kita balik. Sektornya ada dulu, negaranya ada dulu, demand-nya ada dulu, baru kita latih. Demand ini membutuhkan kompetensi seperti apa, baru kita latih seperti apa,” jelasnya.
Dengan pola itu, pelatihan diarahkan sampai peserta benar-benar kompeten dan siap ditempatkan. “Jadi, latih, kompeten, tempatkan. Bukan hanya dilatih kemudian tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.
Menteri P2MI juga meminta pemda aktif menyampaikan informasi yang benar mengenai prosedur bekerja di luar negeri. Masyarakat diingatkan memilih jalur resmi melalui mekanisme prosedural agar hak dan pelindungan negara dapat diberikan.
“Yang repot itu kalau bekerja tidak prosedural, tidak aman, tidak melalui Disnaker, tidak melalui KP2MI, tidak melalui penempatan yang prosedural. Itu yang berbahaya,” katanya. Ia menambahkan, “Selama dia bekerja secara prosedural, insyaallah aman dan bekerja secara bermartabat di negara orang.”
Sinergi antara pemda, perguruan tinggi, dunia pendidikan, dan Kementerian P2MI diharapkan memperkuat ekosistem penyiapan calon PMI di Kalimantan Tengah agar peluang kerja internasional diisi tenaga kerja yang kompeten dan berangkat melalui jalur resmi.












