Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membantah klaim bahwa partainya mengkritik PDIP terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2025. Muzani menegaskan bahwa semua informasi yang tersedia telah dipelajari dengan cermat. Menurutnya, beberapa pernyataan yang dikeluarkan kader Gerindra hanya mengonfirmasi bahwa keputusan untuk menaikkan PPN telah menjadi bagian dari undang-undang kolektif. Muzani juga menunjukkan penghargaan terhadap sikap PDIP terhadap peningkatan PPN dan menjelaskan bahwa proses pembahasan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut telah dimulai sejak tahun 2021. Dia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan amanat Undang-Undang tersebut. Muzani juga menyoroti peran DPR dan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pajak, termasuk PPN. Penyesuaian tarif PPN dari 10 persen menjadi 12 persen telah dipertimbangkan secara bertahap dalam pembahasan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dengan demikian, keputusan untuk menerapkan kenaikan PPN merupakan hasil kesepakatan kolektif antara berbagai pihak terkait.
Ahmad Muzani Tegaskan Gerindra Tak Serang PDIP soal Kenaikan PPN
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, termasuk di…

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki target ambisius untuk memastikan partainya berhasil…






