TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

“Penemuan Wawasan Janji: Trauma Kalah”

“Penemuan Wawasan Janji: Trauma Kalah”

Pada hari Sabtu, 4 Januari 2025, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan bahwa ia masih merasakan trauma akan kekalahan jika harus kembali maju dalam kontestasi Pilpres 2029. Menurutnya, proses menuju tahun 2029 masih panjang dan belum bisa diprediksi. Hal ini menjadi tanggapan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut ambang batas presidential threshold sebesar 20 persen.

Cak Imin menyampaikan pernyataan tersebut di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 3 Januari 2025. Ketika ditanya tentang kemungkinan maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2029, Cak Imin enggan untuk memberikan komentar banyak. Ia menegaskan bahwa pembicaraan mengenai tahun 2029 sebaiknya tidak dilakukan saat ini karena masih jauh.

Sebelumnya, dalam Pilpres 2024, Cak Imin mencalonkan diri sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan sebagai capres. Keputusan MK yang menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden disambut baik oleh sejumlah pihak. Aturan yang dihapus oleh MK terkait dengan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam pengumuman putusannya, Ketua MK menyatakan bahwa persyaratan ambang batas tersebut bertentangan dengan konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Putusan MK untuk menghapus persyaratan tersebut berdampak signifikan dalam konteks penyelenggaraan Pilpres di masa mendatang.