Hasil survei nasional oleh Polling Institute mengungkapkan bahwa 45,2 persen masyarakat mendukung kebijakan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pemberian amnesti dan abolisi. Prabowo memberikan amnesti kepada eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan abolisi kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan tujuan menjaga persatuan dan persaudaraan antar warga negara. Kennedy Muslim, Peneliti Utama Polling Institute, menjelaskan bahwa dukungan publik terhadap langkah Prabowo cukup tinggi, di mana 5,1 persen responden sangat setuju dan 40,1 persen setuju. Survei ini dilakukan dengan menanyai 1.206 responden melalui sambungan telepon dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Mayoritas publik juga melihat kebijakan amnesti dan abolisi ini sebagai langkah untuk persatuan bangsa, meskipun ada sebagian kecil yang menunjukkan keraguan dan penolakan. Hal ini menunjukkan bahwa meski mayoritas mendukung, masih ada perbedaan pendapat terkait kebijakan tersebut.
45% Publik Dukung Kebijakan Amnesti dan Abolisi Prabowo: Data Terbaru

Recommendation for You
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…
DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)…
Para pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)…