Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, memberikan pendapatnya tentang usulan pembentukan undang-undang anti flexing. Menurut Sarmuji, hal-hal yang dapat diselesaikan dengan mudah seharusnya tidak perlu diatur dalam undang-undang. Menurutnya, setiap fraksi dapat membuat pedoman atau code of conduct sendiri terkait perilaku anggota partainya. Menurut Sarmuji, penanganan flexing seharusnya sudah cukup diawasi oleh para pimpinan fraksi tanpa perlu diatur dalam undang-undang. Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan pembahasan undang-undang anti flexing agar tidak ada lagi pejabat yang pamer tanpa empati kepada rakyat. Usulan ini disampaikan setelah pertemuan antara Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan anggota dan pimpinan DPR Fraksi Gerindra. Ahmad Dhani menyampaikan bahwa Prabowo meminta agar anggota DPR Gerindra tidak bersikap sombong atau melakukan flexing.
Tips Untuk Mengatasi Hal Sederhana Tanpa Ribet

Recommendation for You
Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…
Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…
Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…
DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)…
Para pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)…